Ragam Siksaan Keji ART di Jaksel: Dirantai, Ditelanjangi, Dipaksa Makan Kotoran Anjing

Selasa, 13 Desember 2022 | 13:13 WIB
Ragam Siksaan Keji ART di Jaksel: Dirantai, Ditelanjangi, Dipaksa Makan Kotoran Anjing
Ilustrasi penganiayaan (Presisi.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Betapa nahas nasib yang dialami oleh seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SK yang bekerja di kawasan apartemen  Simprug, Jakarta Selatan.

SK menerima berbagai macam siksaan dari majikannya yang tak manusiawi. Bahkan majikan SK merantainya hingga melucuti pakaiannya.

Diketahui bahwa siksaan tersebut bermula ketika majikan SK menuduhnya mencuri sebatang coklat. Adapun sang majikan memberikan siksaan keji tersebut sebagai hukuman.

Dihukum tidur berdiri 24 jam

Baca Juga: Nasib Pilu ART Perempuan Asal Pemalang: Disiksa Majikan Sampai Dipaksa Makan Kotoran Anjing

SK yang merupakan ART asal Pemalang, Jawa Tengah tersebut juga sempat menerima hukuman tidur berdiri selama 24 jam oleh majikannya.

Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini turut membagikan kekejian yang dilakukan oleh majikan SK yang digali dari beberapa tersangka lainnya yang diduga ambil andil dalam sederet penyiksaan itu.

Sebagaimana yang dilaporkan oleh Kompol Ratna pada Senin (12/12/2022), sang majikan yang berinisial MK juga menuduh SK mencuri pakaiannya. Lantas, MK memberinya sederet hukuman agar SK tak lagi melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya tersebut.

"Si korban dituduh ketahuan mencuri pakaian dalam majikan," timpal Kompol Ratna.

Diikat di kandang dan dipaksa makan kotoran anjing

Baca Juga: Dituduh Nyolong Pakaian Dalam, ART Disiksa Majikan di Apartemen Jaksel

Tak tanggung-tanggung, tersangka lain menyebut MK juga secara keji mengikat SK di kandang anjing miliknya. SK terpaksa harus tidur tanpa kasur hanya dan hanya beralaskan sebuah karpet di lantai.

"Si ART ini tidurnya ini di lantai, tetapi kondisi tangannya diikatkan ke kandang anjing," ungkap Ratna kepada awak pers.

MK juga sempat memaksa SK untuk memakan kotoran anjing piaraannya itu.

"Keterangan tersangka lain, disuruh memakan kotoran anjing," lanjut Ratna.

Ditelanjangi dan disiram air panas

Ratna juga mengungkap bahwa sekujur tubuh SK kini dipenuhi dengan luka bakar. Luka bakar tersebut berkat sang majikan melucuti pakaian SK hingga menuangkan air mendidih ke tubuhnya.

"Beberapa kesempatan si korban ini ditelanjangi," beber Ratna.

Korban disiram air panas sampai melepuh kedua kakinya. Jadi kondisinya itu gosong karena luka bakar," lanjut Ratna.

Majikan dan keluarga diamankan polisi

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kini mengungkap pihaknya telah mengamankan pihak yang menjadi tersangka penyiksaan keji yang dialami oleh SK.

Sejumlah delapan orang dari keluarga majikan SK telah diamankan kepolisian, yakni terdiri atas majikan yang merupakan suami-istri, seorang anak majikan, dan lima pembantu lain yang merupakan rekan kerja korban.

"Pelaku sudah kami amankan," ujar Kombes Hengki, Senin (12/12/2022)

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI